Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan penutupan sementara 11 bandara perintis di Papua dilakukan sebagai langkah preventif menyusul insiden penembakan pesawat perintis yang menewaskan pilot dan kopilot, guna menjamin keselamatan penerbangan dan keamanan operasional bandara.

“Salah satu sikap atau tindakan preventif kami sekarang ini adalah dengan menutup beberapa bandara yang kami rasakan belum cukup memadai keamanannya, sehingga dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Penutupan tersebut dilakukan menyikapi insiden penembakan pesawat milik Smart Cakrawala Aviation yang mengakibatkan pilot dan kopilot meninggal dunia.

Bandara-bandara yang ditutup dinilai belum memiliki tingkat pengamanan yang memadai dan berisiko terhadap keselamatan awak maupun penumpang penerbangan perintis.

Dudy mengatakan, Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, https://www.jordanbonnici.com/online-therapy-malta terutama di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), untuk memastikan kondisi keamanan di sekitar bandara dapat dikelola secara optimal.

“Khususnya yang berada di daerah 3TP sebagaimana yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu di Papua (penembakan pilot dan kopilot), kami telah melakukan koordinasi dengan stakeholder,” ujarnya.

Koordinasi tersebut melibatkan aparat keamanan dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menjaga stabilitas wilayah dan mendukung pemulihan bertahap aktivitas transportasi udara.

“Kami melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan yang ada di bandara itu bisa kita kelola dengan sebaik-baiknya,” kata Dudy.

Operator Penerbangan Tak Akan Diberikan Sanksi

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menegaskan operator yang menghentikan penerbangan perintis di Papua karena pertimbangan keamanan dan keselamatan tidak akan dikenakan sanksi.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan operator yang menghentikan penerbangan, karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa.

Lukman menyebut, penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan sepanjang kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi. Operator juga diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan menentukan keberlanjutan operasional demi keselamatan.

Ia menegaskan, insiden penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah–Danawage/Koroway Batu pada 11 Februari 2026 menjadi perhatian serius Kemenhub. Dalam peristiwa tersebut, pilot dan kopilot diduga ditembak di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Daftar 11 Bandara yang Ditutup Sementara

Sebagai langkah antisipasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara perintis atau lapangan terbang yang dinilai rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelas bandara tersebut meliputi Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, dan Lapter Beoga.

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif https://toprestorationservicesofstlouis.com/ serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” ujar Lukman.

Selain itu, terdapat lima bandara dengan kondisi rawan terkendali yang tetap beroperasi dengan pengamanan aparat TNI/Polri, yakni Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *